HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 16 Desember 2021
Ketua P5 Sidi Zamzali : Nama Pasar Pusat Padang Panjang Telah Waktunya Di Pasang.

Pd. Panjang. (Minangsatu) - Kawasan pasar pusat Kota Padang Panjang, dinilai telah waktunya diberi nama pasca diterimanya anugrah "SNI Pasar Rakyat" dari Kementrian Perdagangan pekan lalu.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Persatuan Pedagang Pasar Padang Panjang (P 5), H. Sidi Zamzali. Ditambahkannya, sejak selesai dibangun empat tahun silam era kepemimpinan mantan Wako Hendri Arnis, komplek pasar menampung ribuan pedagang ini alun banamo.
Untuk ke indahan pasar, ulas dia, sebaiknya depan bangunan lantai III dipasang nama pasar biar jelas orang menyebut.
" Contoh, Bukittinggi ada Pasar Banto dan Padang ada Pasar Raya", tutur Zamzali mencontohkan.
Sementara, wakil pimpinan DPRD Kota Padang Panjang, Yulius Kaisar secara terpisah menambahkan, untuk menarik minat masyarakat untuk datang berbelanja ke kawasan pasar pusat sarana prasarana yang kurang harus terus dibenahi. ,]
" Jika ada sarana yang rusak cepat dibenahi. Misal, bila ada keramik lantai nan pecah cepat ganti dan jangan dibiarkan," tukuk Yulius, salah satu anggota DPRD yang turut menandatangani persetujuan anggaran pembangunan pasar pusat pada tahun 2015 silam.
Editor : melatisan
Tag :#Pasar Pusat Padang Panjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI